0
ANGGARAN RUMAH TANGGA (A.R.T)
RUKUN WARGA 07, DS. CIKANDE PERMAI, KEC, CIKANDE
SERANG - BANTEN '42186'




BAB. I
UMUM

Pasal 1
  • Anggaran Rumah Tangga RW.07 merupakan pengaturan dan penjelasan lebih lanjut dari Anggaran Dasar RW.07

BAB. II
VISI & MISI SERTA PROGRAM KERJA RW.07

Pasal 2
2.1. Visi
  • “Semangat Kebersamaan dalam mencapai harapan dan tujuan” Dengan Visi ini diharapkan para Pengurus RW.07 bersama dengan Pengurus RT semakin sadar akan pentingnya Kebersamaan yang Bertanggung jawab Melayani Warga sehingga memiliki sikap, anggapan dan pandangan / persepsi yang sama terhadap langkah yang dilakukan oleh Pengurus RW.07 di dalam membangun dan memajukan lingkungan RW.07

Pasal 3
2.2. Misi
  • “Membangun RW07 yang lebih baik, kreatif dan Inovatif” Menjadikan Lingkungan Rukun Warga 07 Ds. Cikande Permai Kec. Ciakande kab. Serang sebagai LEMBAGA WARGA yang Amanah, Bertanggungjawab serta kreatif dan Inovatif dalam menciptakan ide-ide yang dapat berguna bagi masyarakat khususnya warga RW07

VISI dan MISI tersebut akan diwujudkan melalui Program Kerja yang terarah, terencana dan bertahap meliputi :
  1. Membuat tata kelola Administrasi Keuangan & Aset yang TERTIB dan TRANSPARAN dengan menyampaikan Laporan secara periodik bulanan kepada seluruh warga melalui para ketua RT dan pihak-pihak yang berkepentingan.
  2. Membuat tata kelola Keamanan Lingkungan yang EFEKTIF dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
  3. Membuat tata kelola Kebersihan Lingkungan yang BAIK dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.

Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti :
  1. Pendidikan
  2. Kerohanian (Majelis-majelis taklim / Jemaat Kerohanian yang dilakukan oleh Bapak-bapak, Ibu-ibu, Anak-anak, Remaja & Pemuda)
  3. Kepemudaan & Olahraga
  4. Pelayanan Kesehatan, dan Sosial kemasyarakatan, Pengurusan jenazah, dan penyediaan perangkatnya bagi seluruh warga RW.07
  5. Mengadakan kerja bakti masal
  6. Penyantunan Yatim dan Jompo
  7. Menjalin kerjasama / kemitraan dengan Lembaga / Institusi baik internal maupun eksternal dalam rangka penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di atas.
  8. Dsb yang bersifat sosial untuk kepentingan bersama

Pasal 4
2.3. Struktur Organisasi
Berikut Struktur Organisasi RW 07 Ds. Cikande Permai :

1. Pelindung
  • KADES. Cikande Permai
  • BPD. Cikande Permai
2. Penasehat
  • Suko Raharjo
  • Suyono
3. Ketua
  • M.Muflichin
4. Wakil Ketua
  • Dirman. SE
5. Sekretaris
  • Andri.S
6. Bendahara
  • Dirman.SE
7. Sosial Agama
  • H.Anas
  • Rohman
8. Pembangunan
  • Edi Siswanto
  • Saman
9. Humas
  • Roji
  • Dodi
10. Kebersihan Lingkungan
  • Suyamto
  • Santoso
11. Kantibmas
  • Sudirman
  • Suyanta
  • Suyatmin
12. Pemuda & Olahraga
  • Abet Sunardi
  • Mufrodi
13. Peranan Wanita
  • Rosidah
  • Sri M. Rahayu
  • Ibu Ketua RT 01s/d 08
14. Perlengkapan
  • Suharto
  • Musri

2.4. Tugas dan Fungsi Pengurus

Post a Comment

Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.